您现在的位置是:www.quickq.cn > 知识
Panas! ICW Tuduh KPU Selundupkan Pasal yang Permudah Narapidana Korupsi Ikut Pemilu 2024
www.quickq.cn2025-06-15 08:21:04【知识】0人已围观
简介JAKARTA, DISWAY. ID -Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada kejanggalan pada PKPU Nomor 10 Tah quickq
JAKARTA,quickq DISWAY. ID -Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada kejanggalan pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD dan PKPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPD.
Pihak ICW menyebutkan bahwa KPU telah menyelundupkan pasal yang memberikan kesempatan bagi para mantan terpidana korupsi untuk maju di Pemilu 2024 mendatang.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menjelaskan dalam pasal yang disisipkan tersebut, KPU memperbolehkan mantan narapidana korupsi untuk maju caleg tanpa melewati masa jeda waktu lima tahun.
BACA JUGA:'Lingkaran Setan'! Aliran Dana Caleg Diduga dari Peredaran Narkoba, KPU Respon Begini
"Sumber persoalannya ada pada Pasal 11 ayat (6) PKPU 10/2023 dan Pasal 18 ayat (2) PKPU 11/2023," ujar Kurnia Ramadhana melalui keterangan resminya, Kamis, 25 Mei 2023.
"Dua aturan itu secara sederhana menyebutkan bahwa mantan terpidana korupsi diperbolehkan maju sebagai calon anggota legislatif tanpa harus melewati masa jeda waktu lima tahun sepanjang vonis pengadilannya memuat pencabutan hak politik," lanjutnya.
Selain itu, Kurnia Ramadhana juga meyakini bahwa ada kekeliruan logika pikir dari KPU menyangkut hal tersebut.
BACA JUGA:Tim Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD di Jatim
Adapun kekeliruan yang dimaksud oleh Kurnia Ramadhana, antara lain:
Pertama, PKPU, baik untuk calon anggota DPR, DPRD, maupun DPD bertentangan dengan Putusan MK No 87/PUU-XX/2022 dan Putusan MK No 12/PUU-XXI/2023.
"Dua putusan MK itu sama sekali tidak memberikan pengecualian syarat berupa adanya pencabutan hak politik jika mantan terpidana korupsi ingin maju sebagai calon anggota legislatif," jelas Kurnia.
Kedua, KPU keliru dalam memahami perhitungan waktu bagi mantan terpidana korupsi yang diperbolehkan ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg).
"Merujuk pada turunan PKPU 10/2023, yakni Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR RI dan DPRD (KepKPU 352/2023), turut dilampirkan simulasi perhitungan yang digunakan oleh KPU ketika menghadapi peristiwa mantan terpidana korupsi yang dikenakan pencabutan hak politik dan ingin maju sebagai calon anggota legislatif," jelasnya.
BACA JUGA:Puji KPU, PDI Perjuangan Sebut SILON Mempermudah Partai Politik
Lebih lanjut, bahkan kata Kurnia, dua PKPU tersebut dapat menimbulkan dampak buruk bagi Pemilu, pemberantasan korupsi, dan masyarakat sebagai Pemilih.
Oleh sebab itu, tegas Kurnia, ICW bersama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, PUSAKO FH UNAND, dan Komite Pemantau Legislatif mendesak agar KPU segera membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023.
Selain itu, ICW juga meminta KPU untuk tidak lagi mencantumkan syarat berupa menjalani masa hukuman pencabutan hak politik dan tetap berpegang pada putusan MK berupa melewati masa jeda waktu lima tahun bagi mantan terpidana korupsi yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif.
"Jika desakan di atas tidak kunjung dipenuhi, maka kami akan melakukan uji materi dua PKPU tersebut ke Mahkamah Agung," tandasnya.
很赞哦!(62181)
相关文章
- Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
- Habib Bahar Secepat 'Kilat' Jadi Tersangka, Netizen Ungkit Lamanya Penanganan Kasus Denny Siregar
- Wapres Ajak Masyarakat Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan dan Rasa Syukur
- TBIG Siapkan Capex Rp4 Triliun, Bangun Menara & Fiber Optik di Tengah Perang Operator
- JNE Express Jadi Mitra Logistik Pestapora 2025
- Megawati Bantah Tekan Jokowi untuk Arah Dukungan Pilpres 2024
- Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra
- 393 Jemaah Haji Gelombang Dua Tiba di Makkah, Berlangsung Hingga 22 Juni 2023
- JNE Express Jadi Mitra Logistik Pestapora 2025
- Danantara Buka Suara Soal Keterlibatannya dalam Akusisi GOTO oleh Grab
热门文章
站长推荐
Bio Farma Distribusikan FloDeg, Radiofarmaka Pertama RI untuk Diagnostik Kanker
Multifinance Syariah Tumbuh, Tapi Masih Kecil! Ekspansi Ekonomi Halal Jadi Solusi?
Terkait Hak Siar, Hotman Paris Sebut Ada Ketidakwajaran Masalah Keuangan di PT LIB
IHSG Sesi Siang Melesat 1,20% ke 7.198, Saham Pudjiadi & Sons (PNSE) Top Gainers
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Dewas KPK Copot Firli Bahuri
PEP Zona 4 Temukan Potensi Gas di Area Southeast Benuang
Anies Baswedan Ajukan Banding UMP DKI, Wakilnya Bilang Begini...
RUU Kesehatan Sudah Disahkan, Jokowi Harap Jadi Reformasi Kesehatan di Indonesia
友情链接
- quickq安卓下载地址
- quickq加速永久免费
- quickq加速器官网官网
- quickq官网下载电脑
- quickq手机版免费下载
- quickq快客加速器
- quickq最新版本
- quickq费用
- quickq下载app
- quickq最新版本安卓下载
- quickq app 下载
- quickqapp苹果版
- quickq下载app
- quickq.net
- quickq充值中心
- quickq怎么付费
- quickq官网充值
- quickq.apk
- quickq梯子
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq会员价格
- quickq加速器下载安卓
- quickq加速器官方
- quickq快客官网苹果下载
- quickq app
- quickq网站是多少
- quickq账号购买
- quickq安卓版免费下载
- ?quickq
- quickq ios
- quickq下载官方苹果
- quickq官网下载苹果手机
- quickq在哪下载
- quickqios官网
- quickq网站是多少
- quickq官网下载电脑版官方
- quickq加速器官网知乎
- quickq快客官网
- quickq苹果app下载
- quickq官网进入
- quickq安卓官网下载
- quickq中文版下载
- quickq充值页面
- quickq充值入口
- quickqios版本
- quickq最新官网地址
- quickq加速器官网js7
- quickq
- quickq官网多少
- quickq app
- quickq官方下载app
- quickq充值不了的原因是
- quickq苹果版ios
- 快客quickq官网下载
- quickqios版本
- quickq最新官方下载
- quickq是啥
- quickq电脑版官网下载
- quickq手机端下载地址
- quickq下载官网免费
- quickq网页版入口
- quickqjs7官网
- 官方正版quickq加速器
- quickq苹果版下载
- quickq收费
- 怎么下载quickq苹果版
- quickq充值入口在哪里
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickqios版免费下载
- quickq官方安卓版下载
- quickq客户端下载
- quickq会员共享
- quickq官网下载apk
- quickq是干什么的
- quickq快客加速器官网
- quickq加速器官网链接
- quickq苹果版ios
- quickq加速器在哪下
- quickq免费下载
- quickq官网ios手机下载
- quickq加速器官网官网
- quickq加速器下载
- quickq充值多少
- quickq苹果手机下载
- quickq梯子
- quickq最新官网
- quickq登录不了
- quickqapp苹果版
- quickq电脑版怎么用
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq官网下载安卓版
- quickq官网下载安卓最新
- quickq官网入口
- quickq苹果版怎么下载
- quickq加速永久免费
- quickq网站